PERSIAPAN DALAM RANGKA BIMBINGAN TEKNIS DATASET URUSAN KESEHATAN

  • Selasa, 31 Januari 2023 - 11:34:40 WIB
  • Superadmin
PERSIAPAN DALAM RANGKA BIMBINGAN TEKNIS DATASET URUSAN KESEHATAN

Pada hari Senin tanggal 30 Januari Tahun 2023 pukul 09.00 WITA, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat mengadakan rapat Persiapan Dalam Rangka Bimbingan Teknis Dataset Urusan Kesehatan yang akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 8-10 Februari 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan USAID ERAT untuk penguatan Satu Data Indonesia di Kabupaten Manggarai Barat. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Adrianus Ojo, S.Si. Apt bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Nomor 53 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Manggarai Barat serta pelaksanaan Laporan Kinerja Pemerintah DAerah (LKIP), Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Penerapan Standar Pelayan Minimal (SPM), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas Dukungan USAID ERAT akan mengadakan Bimbingan Teknis Dataset Urusan Kesehatan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Manggarai Barat. Bimtek tersebut akan diberikan kepada staf pengelola program SPM di Dinas Kesehatan, staf penyusunan program di Dinas Kesehatan ndan pengelola program di Puskesmas. Untuk tingkat Puskesmas masing-masing hanya mengirimkan 1 orang perwakilan dimana Bimtek akan diprioritaskan untuk pengelola program KIA yang didalamnya mencakup penerapan SPM Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Bayi Baru Lahir, dan Balita.

Tujuan dari kegiatan Bimtek tersebut adalah 1) Meningkatkan kapasitas staf Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam pemahaman konsep dan definisi, formula indikator, elemen data, tingkat penyajian, jenis bukti pendukung, serta format penyajian tabel dari setiap dataset; 2) Menggali kesulitan yang dihadapi staf Dinkes dan Puskesmas dalam perekapan data dari format laporan Puskesmas ke dalam format penyajian dataset urusan kesehatan; 3) Menyepakati kalender pengumpulan, penyusunan, dan pelaporan data LPPD, SPM, dan LAKIP; dan  4) Memberikan gambaran kebijakan Satu Data Kementerian Kesehatan, aplikasi digital yang mempermudah administrasi data, dan insentif yang diberikan kepada petugas Puskesmas.

Diharapkan Bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas staf Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam pemahaman konsep dan definisi, formula indikator, elemen data, tingkat penyajian, jenis bukti pendukung, serta format penyajian tabel dari setiap dataset sehingga Puskesmas dan Dinas Kesehatan dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk berbagai jenis laporan yang dibutuhkan dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, juga sebagai data terbuka untuk pertanggungjawaban publik.

 

 

 

  • Selasa, 31 Januari 2023 - 11:34:40 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya