Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Dinas Kesehatan

  • 15 Juli 2021
Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Dinas Kesehatan

Standar Operasional Prosedur merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi pada suatu instansi. Standar Operasional Prosedur (SOP) hadir dalam bentuk dokumen yang dapat membantu memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh hasil kerja yang lebih efektif. 

Berikut Standar Operasional Prosedur Dinas Kesehatan Manggarai Barat: 

1. Penetapan SOP

2. Disiplin PNS

3. Fasilitas Layanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu

4. Kalibrasi Alat Kesehatan

5. Usulan Kenaikan Pangkat

6. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

7. Penyusunan Laporan Tahunan Dinas Kesehatan

8. Pemeriksaan Post Market Makanan Minuman, Obat, Sediaan Farmasi, Zat Adiktif dan Bahan Berbahaya

9. Penerbitan Seritifikat Laik Higiene Sanitasi

10. Penetapan Usulan Angka Kredit

11. Pengelolahan Pengaduan Masyarakat

12. Pengelolaan Surat Masuk

13. Perencanaan Alat Kesehatan Bersumber Untuk Puskesmas Dan Jaringannya

14. Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindaklanjut Pengawasan Perizinan Apotek UMOT

15. Penerbitan Surat Rekomendasi Tugas Belajar

16. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan

17. Penerbitan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

18. Penerbitan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti Dokter

19. Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Melalui Aplikasi SP4N LAPOR

20. Pelayanan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

21. Verifikasi Rencana Pembelanjaan Sediaan Farmasi Dana JKN Untuk Puskesmas

  • 15 Juli 2021