Penegasan Permintaan Laporan SKP Tahun 2021

  • 30 Agustus 2022
  • Superadmin

Disampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Perilaku Kinerja tahun 2021 dengan batas waktu pelaporan 31 Agustus 2022. 

Apabila sampai dengan tanggal tersebut diatas tidak melaporkan nilai SKP tahun 2021 akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

  • 30 Agustus 2022
  • Superadmin