Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2022 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Wae Nakeng Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat. Pembangunan IPAL dimaksud bertujuan untuk mengolah berbagai jenis air limbah dari berbagai upaya Kesehatan yang dilakukan Puskesmas Wae Nakeng yang dapat mencemari lingkungan.
Pada tanggal 10-12 Agustus 2022 Dinas Kesehatan melakukan Survey dan pematokan lokasi pembangunan IPAL di puskesmas Wae Nakeng. Survey dan pematokan lokasi pembangun IPAL tersebut dilakuan oleh tim dari dinas Kesehatan yaitu subkordinator urusan fasilitas Pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu, staf bidang pelayanan Kesehatan , PPK yang diwakili oleh tim teknis pembangunan sarana Kesehatan tahun anggaran 2022, kontraktor dan disaksikan oleh Kepala Puskesmas Waenakeng yang diwakili oleh KTU dan staf pengelolah IPAL puskemas Wae nakeng.
Kegiatan survey dan pematokan lokasi ini dilakukan untuk mengetahui titik penempatan IPAL dengan mempertimbangkan jangkauan dan elevasi perpipaan instalasi pengolahan air limbah yang akan dibangun.
Pembangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Wae Nakeng akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai oktober tahun 2022.